Bela Negara: Ancaman Non Militer Pada Pandemi
ANCAMAN NON-MILITER: PANDEMI COVID-19
Oleh: Khoirunisa J.
Era
globalisasi membawa pada perubahan-perubahan baru yang membuat sebuah stuktur
tatanan dunia juga ikut terbaharui. Salah satu yang dapat dirasakan secara langsung
adalah dimana sekat antar negara didunia menjadi semakin transparan. Penyebaran
informasi, ilmu, ekonomi, budaya, dan sosial kini semakin mudah dan cepat. Hal
ini merupakan sebuah dampak positif untuk mempermudah kemajuan dunia terutama
untuk negara-negara berkembang seperti negara Indonesia. Dimana akses kerja
sama antar negara akan sangat mudah untuk dilakukan. Namun, dibalik dampak
positif tersebut ternyata globalisasi juga dapat memberikan ancaman bagi sebuah
negara. Semakin tipisnya sekat antar negara akan membuat sebuah ancaman yang
dapat membahayakan negara dapat masuk dan menyerang dengan mudah. Ancaman tidak
hanya berupa ancaman militer seperti terorisme, sabotase, spionase, dan agresi
militer, namun juga terdapat ancaman non-militer.
Ancaman
non-militer adalah ancaman yang
tidak menggunakan senjata, tetapi bila dibiarkan akan membahayakan kedaulatan,
keutuhan, dan keselamatan bangsa
Ancaman non-militer memang tidak
terlihat dan bersifat transparan. Namun ancaman ini sangat menakutkan daripada
amcaman militer. Dimana ancaman militer dapat dilihat dengan jelas dan suatu
kelompok dapat memastikan atau memprediksi solusi yang tepat untuk keluar dari
ancaman tersebut. Namun, acaman non-militer membuat penannganan jauh lebih
sulit daripada yang terlihat.Kita sebagai generasi muda yang rentan akan
ancaman militer seperti narkoba dan korupsi harus sadar akan ancaman tersebut
dan harus menjauhinya.
Sumber:
Tolib,
& Nuryadi. (2016). Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Buku Sekolah Elektronik (BSE).
Widorekno,
R. A., Widorekno, R. A., & Supriyadi. (2021). IMPLEMENTASI NILAI-NILAI BELA
NEGARA DALAM MENGHADAPI. Nusantara, 8, 786-792.

Komentar
Posting Komentar